Jika komputer atau laptop kita berhenti begitu saja tidak mau
merespon apa pun yang kita perintahkan atau berjalan sangat lambat
sehingga tidak menunjukkan tanda-tanda yang berarti maka satu-satunya
cara yang bisa kita lakukan adalah reset paksa atau dimatikan paksa.
Bagi yang sudah mengusai banyak ilmu komputer mungkin informasi ini
bukanlah sesuatu yang baru, namun bagi yang masih pemula ini akan cukup
membantu.
Untuk laptop, notebook, atau netbook cara mematikannya adalah dengan menekan dan menahan tombol power hingga mesinnya mati. Jika tidak berhasil kita bisa matikan paksa dengan mencabut batre laptop kita ketika kabel listrik masih dialiri listrik. Kemudian setelah batere dicabut, cabut juga colokan listriknya sehingga laptop kita mati total karena tidak ada tenaga cadangan dari batre karena sudah dicabut juga.
Untuk komputer desktop pc biasa kita tinggal tekan tombol reset jika ada. Jika tidak ada maka tekan saja tombol powernya. Jika tidak mati-mati juga maka tekan dan tahan tombol power sampai komputernya mati. Jika benar-benar tidak berhasil maka jalan satu-satunya adalah dengan mencabut colokan kabel listrik komputer kita sehingga komputer pc kita mati karena tidak mendapat pasokan listrik.
Yang perlu kita sadari adalah bahwa cara mematikan paksa sebuah komputer bisa saja menimbulkan kerusakan pada piranti keras (hardware) maupun pada piranti lunak (software). Biasanya yang bisa rusak adalah harddisk dan juga file instalasi windows maupun os (sistem operasi) lainnya. File yang sedang terbuka pun bisa saja ikut rusak (corrupt) sehingga saat normal kembali file tersebut tidak bisa dibuka atau bisa dibuka tetapi tidak menyimpan perubahan data yang dilakukan karena lupa save sebelum hang, crash atau error.
Oleh sebab itu jadikan cara mematikan komputer secara paksa sebagai alternatif terakhir ketika sudah mentok tidak ada cara lain yang bisa dilakukan. Mematikan komputer secara benar, yaitu shut down dapat membuat laptop/komputer anda awet terhindar dari resiko kerusakan akibat mati paksa. Segala resiko yang terjadi merupakan tanggungjawab anda sendiri. Semoga berhasil.
Untuk laptop, notebook, atau netbook cara mematikannya adalah dengan menekan dan menahan tombol power hingga mesinnya mati. Jika tidak berhasil kita bisa matikan paksa dengan mencabut batre laptop kita ketika kabel listrik masih dialiri listrik. Kemudian setelah batere dicabut, cabut juga colokan listriknya sehingga laptop kita mati total karena tidak ada tenaga cadangan dari batre karena sudah dicabut juga.
Untuk komputer desktop pc biasa kita tinggal tekan tombol reset jika ada. Jika tidak ada maka tekan saja tombol powernya. Jika tidak mati-mati juga maka tekan dan tahan tombol power sampai komputernya mati. Jika benar-benar tidak berhasil maka jalan satu-satunya adalah dengan mencabut colokan kabel listrik komputer kita sehingga komputer pc kita mati karena tidak mendapat pasokan listrik.
Yang perlu kita sadari adalah bahwa cara mematikan paksa sebuah komputer bisa saja menimbulkan kerusakan pada piranti keras (hardware) maupun pada piranti lunak (software). Biasanya yang bisa rusak adalah harddisk dan juga file instalasi windows maupun os (sistem operasi) lainnya. File yang sedang terbuka pun bisa saja ikut rusak (corrupt) sehingga saat normal kembali file tersebut tidak bisa dibuka atau bisa dibuka tetapi tidak menyimpan perubahan data yang dilakukan karena lupa save sebelum hang, crash atau error.
Oleh sebab itu jadikan cara mematikan komputer secara paksa sebagai alternatif terakhir ketika sudah mentok tidak ada cara lain yang bisa dilakukan. Mematikan komputer secara benar, yaitu shut down dapat membuat laptop/komputer anda awet terhindar dari resiko kerusakan akibat mati paksa. Segala resiko yang terjadi merupakan tanggungjawab anda sendiri. Semoga berhasil.